Insentif Anggaran dari Pusat
Rabu, 29 Juni 2011 – 08:00 WIB
Hal itu tecermin dari banyak kendala yang masih ditemui investor untuk memulai usaha di daerah. Di antaranya, buruknya infrastruktur, ketidakpastian hukum, dan masalah tata ruang. "Sudah waktunya stop pemakaran daerah karena menghabiskan banyak anggaran. Selain itu, banyak daerah pemekaran yang tidak mampu berdikari dan sebagian otonomi belum terlaksana," kata Sofjan. Dia mengatakan, 85 persen anggaran di daerah hanya habis digunakan untuk belanja rutin. Misalnya, digunakan untuk menggaji pegawai dan belanja barang. (sof/c4/iro)
Dana Alokasi Umum
Daerah Induk dan Pemekaran Per 2010 (Rp)
Kab Nias* 151.147.338.000
Kab Nias Utara 108.563.262.000
Kab Nias Barat 63.068.373.000
KEMENTERIAN Keuangan tengah menyiapkan kebijakan disinsentif pemekaran daerah. Kebijakan itu sekaligus bakal menjadi koreksi atas kebijakan yang
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global