Insentif dan Bansos di Masa PPKM Seperti Sabuk Pengaman, Cegah Rakyat Kelaparan
Rabu, 28 Juli 2021 – 19:00 WIB

Insentif. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Penambahan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) sebesar Rp. 3,6 Triliun untuk 3 Juta Peserta baru @ Rp. 1,2 Juta;
Pemberian Bantuan untuk PKL dan Warung sebesar Rp. 1,2 Triliun untuk 1 Juta Penerima @ Rp. 1,2 Juta.
Selain itu, ada juga insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Sewa Toko atau Outlet di Pusat Perbelanjaan atau Mall yang akan Ditanggung Pemerintah (DTP), untuk masa pajak Juni s.d. Agustus 2021, dan pemberian insentif fiskal untuk beberapa sektor lain yang terdampak. (dil/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan sejumlah kebijakan pemerintah di masa perpanjangan PPKM
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- Airlangga Bantah Akan Mundur dari Jabatan Menteri
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
- Tebar Bansos, Aguan & Buddha Tzu Chi Perbaiki Ratusan Hunian Tak Layak di Jakarta