Insentif dari Pemerintah Efektif Dorong Peningkatan Produksi Migas
Jumat, 03 Desember 2021 – 15:00 WIB

Ilustrasi kilang migas PT Pertamina. Foto: Kaltim Post/JPNN
Sementara perpajakan menjadi wewenang Kementerian Keuangan.
“Kami sepakat mem-propose jadi pekerjaan rumah bersama bagi Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan instansi lain untuk menuju paling tidak IRR 15%, sehingga akan menjawab pertanyaan investor bahwa keekonomian di Indonesia itu lebih bagus,” kata Mustafid.(chi/jpnn)
Realisasi produksi di Blok Mahakam berbuah manis setelah mendapatkan insentif dari pemerintah.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik