Insentif Fiskal Bisa Ditambah
Jumat, 26 Desember 2008 – 02:03 WIB

Insentif Fiskal Bisa Ditambah
Pemerintah tengah menimbang sepuluh sektor industri yang mendapatkan insentif fiskal tahun depan. ”Subsidi bea masuk diberikan untuk bahan baku dan dan penolong. Itu nanti menjadi pajak ditanggung pemerintah," kata Deputi Menko Perekonomian bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady.
Edy menyebutkan sepuluh sektor yang mendapatkan insentif adalah industri makanan dan minuman, elektronika, komponen elektronika, otomotif dan komponennya, dan telematika. Kemudian, komponen kapal, kimia, baja, alat berat, dan komponen PLTU (pembangkitan listrik tenaga uap) skala kecil. Satu lagi sektor yang diusulkan mendapat insentif adalah industri kosmetika.
Insentif fiskal itu sengaja diberikan untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi global. Edy mengatakan efek putaran kedua atas perlambatan ekonomi dunia akan terasa Maret atau April mendatang. Pemerintah mulai berjaga-jaga dengan memperkuat basis industri dalam negeri.
Sektor industri yang akan disuntik fasilitas, akan didiagnosa mendalam. Ekspor karet misalnya, selama ini, 30-40 persen banyak digunakan untuk pembuatan ban pesawat terbang. Kata Edy, sektor itu masih kuat, sehingga meskipun industri otomotif di Amerika Serikat sedang terpukul, industri karet dalam negeri masih cukup prospektif. (sof)
JAKARTA – Pemerintah membuka kemungkinan menambah insentif fiskal tahun depan. Fasilitas pajak dan bea masuk ditanggung pemerintah ini dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- PNM Gandeng Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah
- Hilirisasi Tembaga jadi Langkah Strategis Memperkuat Industri Nasional
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Makin Mahal, Bawang Ikut-ikutan
- Genjot Daya Saing UMKM di Pasar Global, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal & HaKI
- KAI Catat Tiket Lebaran 2025 Terjual 1,8 Juta Lembar