Insentif Fiskal Bisa Ditambah
Jumat, 26 Desember 2008 – 02:03 WIB

Insentif Fiskal Bisa Ditambah
Pemerintah tengah menimbang sepuluh sektor industri yang mendapatkan insentif fiskal tahun depan. ”Subsidi bea masuk diberikan untuk bahan baku dan dan penolong. Itu nanti menjadi pajak ditanggung pemerintah," kata Deputi Menko Perekonomian bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady.
Edy menyebutkan sepuluh sektor yang mendapatkan insentif adalah industri makanan dan minuman, elektronika, komponen elektronika, otomotif dan komponennya, dan telematika. Kemudian, komponen kapal, kimia, baja, alat berat, dan komponen PLTU (pembangkitan listrik tenaga uap) skala kecil. Satu lagi sektor yang diusulkan mendapat insentif adalah industri kosmetika.
Insentif fiskal itu sengaja diberikan untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi global. Edy mengatakan efek putaran kedua atas perlambatan ekonomi dunia akan terasa Maret atau April mendatang. Pemerintah mulai berjaga-jaga dengan memperkuat basis industri dalam negeri.
Sektor industri yang akan disuntik fasilitas, akan didiagnosa mendalam. Ekspor karet misalnya, selama ini, 30-40 persen banyak digunakan untuk pembuatan ban pesawat terbang. Kata Edy, sektor itu masih kuat, sehingga meskipun industri otomotif di Amerika Serikat sedang terpukul, industri karet dalam negeri masih cukup prospektif. (sof)
JAKARTA – Pemerintah membuka kemungkinan menambah insentif fiskal tahun depan. Fasilitas pajak dan bea masuk ditanggung pemerintah ini dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil