Insentif Guru Dayah Terancam Ditiadakan
Jumat, 04 Januari 2013 – 10:15 WIB

Insentif Guru Dayah Terancam Ditiadakan
BANDA ACEH--Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh, terancam tidak bisa membayar insentif guru dayah di tahun 2013. Hal tersebut dikarenakan kecilnya anggaran yang akan diterima BPPD pada tahun anggaran 2013.
Kepala BPPD Aceh Rusmiadi, Kamis (3/1), mengatakan, BPPD Aceh membutuhkan anggaran sebesar Rp 200 miliar pertahun. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar insentif guru dayah, untuk operasional 8 dayah mayang, serta anggaran untuk empat dayah di perbatasan Aceh.
Menurut Rusmiadi, pada tahun 2012 insentif guru dayah diberikan Rp. 1 juta per orang pertahunnya. Tahun ini, pihaknya berencana menambah insentif tersebut menjadi Rp. 3 juta, namun jika anggaran yang diberikan hanya Rp. 25 Miliar, dipastikan rencana tersebut harus dibatalkan.
“Rencana Rp 250 ribu perbulan, nah kalau anggaran sekarang mana cukup, karena itu juga sudah termasuk untuk dayah perbatasan dan dayah-dayah mayang,” ujarnya.
BANDA ACEH--Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh, terancam tidak bisa membayar insentif guru dayah di tahun 2013. Hal tersebut dikarenakan
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025