Insentif Guru Dayah Terancam Ditiadakan
Jumat, 04 Januari 2013 – 10:15 WIB
Moharriadi menambahkan, komisi G DPR Aceh mendesak Gubernur Aceh untuk merevisi kembali KUA PPAS 2013 sebelum menjadi RKA. Menurut keterangan Moharriadi, Komisi G DPR Aceh pernah duduk dengan Badan Dayah membahas KUA PPAS dan sepakat mengusulkan pagu anggaran pada Gubernur dalam hal ini TAPA dan BAPPEDA minimal 250 M lagi untuk Badan Dayah pada tahun 2013.(mag-43)
BANDA ACEH--Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh, terancam tidak bisa membayar insentif guru dayah di tahun 2013. Hal tersebut dikarenakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya