Insentif Guru Dayah Terancam Ditiadakan
Jumat, 04 Januari 2013 – 10:15 WIB

Insentif Guru Dayah Terancam Ditiadakan
Moharriadi menambahkan, komisi G DPR Aceh mendesak Gubernur Aceh untuk merevisi kembali KUA PPAS 2013 sebelum menjadi RKA. Menurut keterangan Moharriadi, Komisi G DPR Aceh pernah duduk dengan Badan Dayah membahas KUA PPAS dan sepakat mengusulkan pagu anggaran pada Gubernur dalam hal ini TAPA dan BAPPEDA minimal 250 M lagi untuk Badan Dayah pada tahun 2013.(mag-43)
BANDA ACEH--Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh, terancam tidak bisa membayar insentif guru dayah di tahun 2013. Hal tersebut dikarenakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025