Insentif Hilir Sawit Digodok
Tarik Banyak Investor
Kamis, 11 November 2010 – 07:58 WIB
JAKARTA -- Untuk mendorong industri turunan minyak sawit agar bisa lebih banyak menarik investor, pemerintah terus menggodok sejumlah insentif. Namun insentif yang diberikan bukan dalam bentuk fiskal. Ini karena dapat membebani penerimaan negara. Demikian yang dikatakan Musdhalifah Machmud, asisten Deputi Urusan Perkebunan dan Hortikultura Kementerian Koordinator Perekonomian di sela launching International Conference and Exhibition on Palm Oil 2011 (ICE-PO 2011) di Jakarta kemarin (10/11). Sejak awal pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) sudah menargetkan pembangunan industri hilir berbasis kelapa sawit. Visi pembangunan industri hilir sawit itu tertuang dalam cetak biru pembangunan sawit nasional sampai 2020.
Selama ini, lanjut Musdhalifah, pengusaha lebih tertarik berinvestasi di sektor on farm dan pengolahan minyak sawit mentah (CPO). Sehingga tak heran apabila ekspor Indonesia selama ini paling banyak dalam bentuk CPO. "Karena itu, perlu diberikan insentif untuk mendorong para pengusaha agar tertarik menanamkan modalnya di sektor hilir sawit," ujarnya.
Baca Juga:
Diperkirakan, kata Musdhalifah, produksi CPO pada tahun ini mencapai rekor dengan volume lebih dari 22 juta ton. Dari total itu, yakni sekitar 17 juta ton diekspor ke berbagai negara. "Pemerintah ke depan akan mengurangi persentase ekspor dalam bentuk CPO dan mendorong ekspor dalam bentuk produk turunan CPO agar memberikan nilai tambah di dalam negeri. Karena itu, industri hilir sawit perlu diberikan insentif," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Untuk mendorong industri turunan minyak sawit agar bisa lebih banyak menarik investor, pemerintah terus menggodok sejumlah insentif. Namun
BERITA TERKAIT
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya