Insentif Pajak bagi Industri yang Bekerja Sama dengan SMK
jpnn.com, JAKARTA - Upaya meningkatkan mutu pendidikan vokasi harus didukung aspek penganggaran oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
Yaitu dengan mengalokasikan anggaran untuk pendidikan vokasi pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Selain itu perlu adanya peraturan-peraturan di tingkat pusat maupun daerah yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi," kata Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Hubungan Pusat dan Daerah, James Modouw, Sabtu (16/12).
Dia mengungkapkan, salah satu peraturan pemerintah pusat yang mendukung pendidikan vokasi di jenjang SMK adalah Peraturan Menteri Perindustrian No 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi.
Berdasarkan peraturan tersebut, pada 2018 SMK bisa bekerja sama dengan industri dengan biaya yang ditopang oleh pemerintah pusat.
“Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 tahun 2017 pasal 11 memberikan kemudahan di mana setiap industri yang bekerja sama dengan SMK dilakukan pemotongan pajak. Diharapkan Pemerintah Provinsi lebih aktif dalam menghubungkan dunia usaha dengan sekolah sehingga tidak menambah beban bagi kepala sekolah untuk mengurusnya,” ujar James.
Lebih lanjut James mengatakan, hubungan kerja sama yang baik antara industri dan SMK akan menguntungan kedua belah pihak.
Di mana industri akan mendapatkan insentif pajak. Sedangkan SMK yang bekerja sama dengan industri akan mendapatkan mendapatkan topangan dana. (esy/jpnn)
Kemendikbud mendorong adanya kerja sama kalangan industri dengan SMK, dalam rangka mendukung kualitas pendidikan vokasi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- Dukung Kemajuan Pendidikan Vokasi, TBIG Tingkatkan Kompetensi Guru SMK
- Prospek Industri Kimia Meningkat, ICIIS 2024 Kembali Digelar
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini