Insentif Pajak Diperluas, Industri Mobil Listrik Diyakini Bisa Tumbuh

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Luky A. Yusgiantoro menilai penerapan insentif pajak yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mobil listrik masih sangat terbatas sehingga perlu kebijakan komprehensif.
Hal itu dilakukan agar perkembangan mobil listrik dapat tumbuh dan menarik bagi investor.
“Konsumen mobil listrik masih terbatas, sehingga belum membuat investor tertarik untuk menanamkan modalnya dalam usaha mobil listrik di Indonesia,” kata Luky dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/4).
Luky meyakini Indonesia merupakan pasar kendaraan terbesar di Asia Tenggara sehingga potensi untuk mengembangkan industri mobil listrik sangat besar.
Dia menambahkan, dalam melakukan transisi energi pada sektor transportasi langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah mengurangi bahan bakar fosil serta meningkatkan pembaruan energi nasional.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar pemerintah harus menyediakan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian baterai, fasilitas perawatan mobil listrik, dan pembangkit listrik.
"Stasiun pengisian baterai dan fasilitas perawatan mobil listrik hanya ditemukan di beberapa kota saja," ujar pakar energi PYC itu.
Namun di satu sisi, pembangkit listrik Indonesia masih menghadapi dilema karena sebagian besar masih menggunakan batu bara.
Penerapan insentif pajak untuk mobil listrik masih sangat terbatas sehingga perlu kebijakan komprehensif.
- Rolls Royce Mengukir Sejarah Baru Melalui Mobil Listrik Black Badge Spectre
- Menjelang Lebaran, VinFast Kapalkan 2.500 Mobil Listrik ke Indonesia
- Toyota Meluncurkan SUV Listrik, Diklaim Punya Jelajah Hingga 520 Km, Harga Tarjangkau
- Tip Berkendara Mobil Listrik Saat Melewati Banjir, Nomor 3 Penting
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Mobil Listrik Moncer di IIMS 2025, MG Motor Berencana Masuk ke Segmen Hybrid