Insentif Pegawai Naik Tahun Depan
Rabu, 12 Juni 2013 – 00:42 WIB
Sekedar diketahui, berdasarkan informasi dari PNS yang tak mau disebutkan namanya, untuk PNS dengan status staf, masih menerima insentif Rp700 ribu, dan pejabat eselon II tertinggi hanya Rp 2,8 juta. Itupun insentif tersebut dibayarkan tiga bulan sekali. Berbeda dengan daerah lainnya, yang dibayar tiap bulan. Akibatnya, kini banyak pegawai yang berniat pindah ke daerah lain. (aj)
SANGATTA- Pegawai di lingkungan Kutai Timur, Kalimantan Timur, sepertinya bakal tersenyum. Pasalnya, insentif yang selama ini rendah dibanding daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik