Insentif Pegawai Naik Tahun Depan
Rabu, 12 Juni 2013 – 00:42 WIB

Insentif Pegawai Naik Tahun Depan
Sekedar diketahui, berdasarkan informasi dari PNS yang tak mau disebutkan namanya, untuk PNS dengan status staf, masih menerima insentif Rp700 ribu, dan pejabat eselon II tertinggi hanya Rp 2,8 juta. Itupun insentif tersebut dibayarkan tiga bulan sekali. Berbeda dengan daerah lainnya, yang dibayar tiap bulan. Akibatnya, kini banyak pegawai yang berniat pindah ke daerah lain. (aj)
SANGATTA- Pegawai di lingkungan Kutai Timur, Kalimantan Timur, sepertinya bakal tersenyum. Pasalnya, insentif yang selama ini rendah dibanding daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku