Insentif Pengendalian Inflasi Daerah Harus Dibarengi Sanksi

Insentif Pengendalian Inflasi Daerah Harus Dibarengi Sanksi
Pengendalian inflasi daerah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengapresiasi langkah pemerintah ini.

“Terkait dengan Pemberian insentif, hal yang bagus . Bahwa daerah sudah punya tanggung jawab dan memiliki rasa tanggung jawab untuk ikut pengendalian terhadap inflasi, meskipun selama ini sudah ada koordinasi dibawah TPID. Tetapi dengan adanya insentif, siapa tahu daerah juga bisa mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID), sehingga bisa jadi salah strategi ampuh untuk menurunkan inflasi, terkhusus inflasi pangan,” kata Bhima, Kamis (15/9).

Namun selain insentif, perlu didorong untuk mempererat kerjasama antar daerah. ”Tetapi tidak cukup dengan insentif, daerah juga perlu meningkatkan koordinasi antar daerah yang surplus dan defisit pangan karena karena daerah-daerah yang defisit mungkin kondisi kontur wilayah, dan tantangan dari segi logistik itu perlu dilakukan kerjasama dengan daerah lain yang surplus,” kata Bhima.

Pemerintah daerah juga perlu lebih proaktif untuk turun ke pasar, mengetahui stok mereka, dan melakukan pendataan yang akurat.

“Pendataan lebih valid, kepala daerah menurunkan tim langsung dan mengecek harga harian di pasar juga melakukan survei langsung kepada para petani untuk mengecek stok, misalnya beras,“ kata Bhima.

Menurut Bhima, seharusnya pemda harus bisa melakukan mandat tersebut. Jika ada kendala, mereka bisa minta pendampingan dari Kementerian Keuangan.

“Iya, karena spesifik alokasi untuk program biasanya dana DAK kendala di teknis, nanti ke penyerapan anggaran pemda. Di sini pentingnya konsultasi dan pendampingan teknis dari kementerian keuangan dan kemendagri dari awal proses pembuatan anggaran,” pungkas Bhima.(fri/jpnn)

Armand menganjurkan ada pula sanksi bagi daerah yang tidak menunjukkan performa bagus dalam menekan angka inflasi di daerah masing-masing.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News