Insentif PNS Hanya Dibayar 3 Bulan

Insentif PNS Hanya Dibayar 3 Bulan
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terpaksa harus melakukan rasionalisasi karena mengalami defisit anggaran.

Pemilahan program prioritas dan belanja daerah yang bisa serta tidak terbayarkan pun sudah dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Salah satunya pembayaran insentif pegawai negeri sipil  (PNS) yang dipastikan tahun ini tidak bisa dipenuhi secara maksimal.

“Jadi, dalam enam bulan terakhir ini (Medio Juli hingga Desember) hanya tiga bulan yang bisa terbayarkan (insentif pegawai),” ucap Sekretaris Daerah  (Sekda) Kutim Irawansyah sebagaimana dilansir Prokal, Kamis (28/9).

Sedangkan, lanjut dia, ada beberapa kegiatan dan belanja daerah yang masih dipertahankan.

Pasalnya, hal itu menjadi prioritas utama pada anggaran perubahan tahun ini.

Di antaranya, pembayaran gaji pegawai, honor guru, gaji tenaga kerja kontrak daerah (TK2D), sebagian utang-utang proyek yang memang harus dibayarkan,  serta alokasi dana desa yang harus dipenuhi pemerintah.

“Untuk semua kebutuhan itu, kami harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 miliar,” sebutnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terpaksa harus melakukan rasionalisasi karena mengalami defisit anggaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News