Insentif PNS Hanya Dibayar 3 Bulan
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terpaksa harus melakukan rasionalisasi karena mengalami defisit anggaran.
Pemilahan program prioritas dan belanja daerah yang bisa serta tidak terbayarkan pun sudah dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Salah satunya pembayaran insentif pegawai negeri sipil (PNS) yang dipastikan tahun ini tidak bisa dipenuhi secara maksimal.
“Jadi, dalam enam bulan terakhir ini (Medio Juli hingga Desember) hanya tiga bulan yang bisa terbayarkan (insentif pegawai),” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah sebagaimana dilansir Prokal, Kamis (28/9).
Sedangkan, lanjut dia, ada beberapa kegiatan dan belanja daerah yang masih dipertahankan.
Pasalnya, hal itu menjadi prioritas utama pada anggaran perubahan tahun ini.
Di antaranya, pembayaran gaji pegawai, honor guru, gaji tenaga kerja kontrak daerah (TK2D), sebagian utang-utang proyek yang memang harus dibayarkan, serta alokasi dana desa yang harus dipenuhi pemerintah.
“Untuk semua kebutuhan itu, kami harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 miliar,” sebutnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terpaksa harus melakukan rasionalisasi karena mengalami defisit anggaran.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024