Insentif PNS Hanya Dibayar 3 Bulan

Insentif PNS Hanya Dibayar 3 Bulan
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Jika melihat kondisi tersebut, kata Irawansyah, rasionalisasi harus diambil pemkab. Semua proyek yang belum dilakukan tender pun akan dihentikan.

Bahkan, proyek yang sudah berjalan kemungkinan hanya bisa dibayarkan sebagian atau baru bisa diselesaikan tahun depan.

“Begitu juga insentif PNS yang hanya bisa dibayarkan tiga bulan. Sedangkan sisanya dianggap hangus. Karena untuk membayarkan insentif tiga bulan itu saja, kami harus menyiapkan anggaran Rp 64 miliar,” tutur Irawansyah. (aj)


Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terpaksa harus melakukan rasionalisasi karena mengalami defisit anggaran.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News