Insentif PPnBM dan PPN Jadi Strategi Andalan Airlangga Hartarto

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mengembalikan stabilitas ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19.
"Perekonomian menurun drastis saat kuartal kedua karena mobilitas dihentikan," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan tema Evaluasi Satu Tahun Penanganan Pandemi Covid-19, Selasa (9/3).
Pada forum tersebut, Airlangga menyampaikan strategi perekonomiannya.
"Karena mobilitas dibatasi, daya beli masyarakat jadi menurun sehingga kami mengeluarkan insentif PPnBM dan insentif PPN," ujar Airlangga.
Insentif PPnBM dilakukan secara bertahap.
Periode Maret-Mei 2021 akan diberikan penurunan sebesar 100% dari tarif.
Kemudian pada Juni-Agustus 2021, penurunan sebesar 50%.
Lalu pada September-Desember, diberikan penurunan sebesar 25%.
Airlangga Hartarto mengungkap sejumlah jurus pemerintah mengembalikan stabilitas ekonomi Indonesia di masa pandemi.
- BNPB Sebut Kerugian Akibat Bencana Banjir di Jabodetabek Mencapai Rp 1,69 Triliun
- Banjir Melanda Berau Kaltim, 2 Lansia Meninggal Dunia
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Gunung Lewotobi Meletus, Statusnya Jadi Awas
- Niko Elektronik Meluncurkan Regulator Gas Baru, Diklaim Tahan Korosi, Harga Terjangkau
- Airlangga Bantah Akan Mundur dari Jabatan Menteri