Insentif Tarif EBT Berpotensi Membebani Keuangan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PPP Anwar Idris mengatakan pemerintah perlu mematangkan strategi terkait masalah investasi pembangunan pembangkit listrik EBT, yang kurang bersaing dengan pembangkit energi fosil.
Menurutnya, harga Energi Baru Terbarukan (EBT) yang lebih mahal dibandingkan dengan fosil, menyebabkan produsen listrik memerlukan insentif dari pemerintah.
"Salah satu insentif EBT yang diberikan dalam bentuk kompensasi dari pemerintah kepada produsen listrik. Di sisi lain, insentif ini perlu dilakukan hati-hati karena biayanya akan membebani anggaran negara," ujar Anwar dalam Seminar Fraksi PPP DPR RI bertajuk Menyoal Subsidi Listrik dalam RUU EBT, Kamis (23/9).
Selain itu, di tengah upaya mendorong transisi energi, pihaknya juga mengingatkan proses peralihan harus berjalan mulus dan tidak bisa serta merta melupakan kontribusi energi fosil yang masih sangat berperan.
Sementara, Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Mukhtasor juga menyoroti mekanisme kerja sama jual-beli listrik.
Menurutnya, kerja sama PLN dengan swasta itu boleh, tetapi harus memastikan bahwa prinsip penguasaan negara harus berlaku.
Dengan skema take or pay (TOP), PLN diwajibkan mengambil seluruh pasokan listrik terkontrak atau membayar denda bila tidak mengambil sesuai dengan volume terkontrak.
Di tengah kondisi ini, karena ada skema penalti berupa TOP tersebut, maka mau tidak mau PLN harus tetap membeli listrik dari para pengembang listrik swasta tersebut.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) perlu memperjelas kewajiban pembelian dan kompensasi listrik, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat