Insentif Tenaga Kesehatan RSKD Makassar Belum Cair
"Untuk nonnakes, Insya Allah Pak Gubernur akan memberikan insentif khusus kepada mereka setelah pandemi ini berakhir," ucapnya.
Saat ditanyakan, berapa jumlah nakes di rumah sakit milik provinsi itu, sebut dia, dokter spesialis ada 18 orang, tapi hanya empat orang yang aktif bertugas menangani pasien dan berhak mendapatkan dana insentif itu. Sedangkan dokter spesialis yang hanya memberikan konsul, insentifnya disesuaikan, artinya tidak sama yang aktif.
Begitu pun dengan tenaga perawat yang aktif, masuk penuh sesuai dengan absensinya merawat pasien COVID-19. Pemberian uang lelah itu kepada Nakes bervariasi, dilihat dari tingkat kehadirannya dan mempunyai surat tugas lamanya bekerja.
Untuk jumlah nakes pada awal April diklaimnya hanya 106 orang, karena itu yang baru bergerak. Dan pada awal Maret seiring bertambahnya pasien, jumlah Nakes ikut bertambah 60 orang menjadi 166 orang, sehingga nakes bisa mengklaim untuk pembayaran Mei, karena sudah bertugas. Kemudian pada Juni ditambah lagi 100 orang hingga total menjadi 266 orang.
"Menangani COVID-19 bukan hal mudah. Seandainya pasien saja yang sakit, tidak menjadi masalah, tapi ini bisa menularkan, makanya kerja nakes ekstra hati-hati. Maka dibuat dua tim, tim perawat A dan B. Masing-masing dua pekan bertugas dua pekan istirahat atau isolasi mandiri," ucapnya menjelaskan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sulsel, Prof Syafri Kamsul Arif, membenarkan pencairan dana insentif bagi nakes, sudah ada dua rumah sakit rujukan masing-masing, RSUP Wahidin Sudirohusodo dan Rumah Sakit Unhas.
Ia menuturkan pemberian insentif bagi nakes di setiap rumah sakit rujukan dilaksanakan secara bertahap sesuai dari petunjuk teknis. Sebab, pencairan akan dilakukan apabila lolos verifikasi, mulai dari jumlah pasein COVID-19nya, sampai pada dokter penanggung jawab pelayanan serta kelengkapan dokumen lainnya.
“Memang baru dua rumah sakit. Sementara, yang lain masih menunggu verifikasi. Sejauh ini tidak ada masalah, karena dananya sudah ada di dinas kesehatan. Kalau sudah memenuhi verifikasi maka akan dicairkan, apalagi ada aturan baru tentang proses pencairannya lebih mudah," tuturnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dana insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD), sebagai salah satu rumah sakit rujukan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sejauh ini belum cair.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan