Insentif untuk 195 Ribu Tenaga Kesehatan Cair

Insentif untuk 195 Ribu Tenaga Kesehatan Cair
ILUSTRASI tenaga kesehatan. Foto: Antara/Mulyana

Insentif penanganan COVID-19 diberikan kepada dokter spesialis dengan besaran Rp15 juta per orang per bulan, dokter umum dan gigi Rp10 juta per orang per bulan, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta per bulan. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kementerian Kesehatan sudah memberikan dana insentif penanganan COVID-19 pada lebih dari 195 ribu tenaga kesehatan.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News