Insiden Bangsa Pisang, Sofjan Wanandi Dituntut Minta Maaf ke Publik

Insiden Bangsa Pisang, Sofjan Wanandi Dituntut Minta Maaf ke Publik
Sofjan Wanandi. Foto: ist

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida menuntut Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi meminta maaf kepada publik, sebab sudah mengeluarkan pernyataan yang tidak etis dengan mempertanyakan apakah bangsa Indonesia ini Banana Republic, Bangsa Pisang.

"Memuakkan, masa sekelas Sofjan Wanandi menyebut bangsa ini sebagai bangsa pisang. Bukankah ia jadi salah satu penikmat dan pengeksploitasi kekayaan alam bangsa ini melalui jalur bisnis pribadi dan kelompoknya dan sebagian uangnya diinvestasikan di luar negeri," kata Ida, di Jakarta, Jumat (11/9).

Pernyataan tersebut lanjutnya, terkesan bahwa Sofjan merasa terganggu ketika Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengoreksi kebijakan power plan 35 ribu MW. "Ini terjadi mungkin dia punya kepentingan atau bahkan jadi bagian dari bisnis pribadi dan kelompoknya," tegas mantan senator asal Sulawesi Tenggara ini.

Insiden Bangsa Pisang, Sofjan Wanandi Dituntut Minta Maaf ke Publik

La Ode Ida. Foto: ist

Menurut Ida, Rizal Ramli tentu tidak asal omong, berdasarkan data. Rizal Ramli ujarnya, punya visi uang negara bukan sembarang dihamburkan untuk bisnis sekelompok orang seperti 35 ribu MW.

Sofjan, kata Ida, sebenarnya bisa menggunakan cara lain untuk membela Jusuf Kalla (JK) sebagai bosnya atau koleganya. "Tidak seperti orang kelimpungan dengan terkesan begitu sakit hati dengan Rizal Ramli lalu menganggap bangsa ini sebagai bangsa pisang," tegasnya.

Melihat cara yang dipakai Sofjan, Ida khawatir warga pribumi dari Merauke sampai Sabang niscaya akan tersinggung disebut sebagai bangsa pisang. "Sungguh sangat rasis Sofjan Wanandi itu. Mentang-mentang bukan pribumi Bangsa Indonesia, lalu dengan arogan dan seenaknya menyebut bangsa nusantara ini sebagai bangsa pisang," ujarnya.

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida menuntut Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News