Insiden di Mako Brimob, Bukti Sel Teroris Tak Pernah Tidur

Insiden di Mako Brimob, Bukti Sel Teroris Tak Pernah Tidur
Managing Partner Law Firm TM Mangunsong & Partner, TM Mangunsong dan Ketua Peradi RBA Cabang Jakarta Barat Berry Sidabutar. Foto: Ist for JPNN

“Intinya, polisi tak boleh ragu karena payung hukum dalam pemberantasan terorisme sudah jelas, yakni UU No 15 Tahun 2003. Jangan takut dengan isu HAM. Peradi dan para advokat mendukung penuh langkah Polri memberantas terorisme sampai ke akar-akarnya,” tandas Berry.(jpnn)


Menrut Berry Sidabutar, sempat dikuasainya Mako Brimob oleh para napi teroris membuktikan bahwa teroris tak pernah lengah atau tidur apalagi mati.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News