Insiden di Rumah Ferdy Sambo Aneh, Mahfud Minta Eks Petinggi Polri Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilau insiden baku tembak antarpolisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sarat kejanggalan.
Mahfud MD menyampaikan analisisnya melalui akunnya di Instagram, Rabu (13/7). Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut menganggap Polri tidak memberikan penjelasan yang jelas soal peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/7) itu.
"Kasus itu memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul pada penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," ujar Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud meminta Sekretaris Kompolnas Irjen (Purn) Benny J. Mamoto bergerak mencari info soal penanganan kasus tersebut.
"Saya sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang," tutur eks ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Insiden berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan luas. Mabes Polri baru merilis kasus itu pada Senin (11/7).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan insiden baku tembak itu melibatkan Bharada E dan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Ramadhan mengatakan penembakan itu bermula ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Menko Polhukam Mahfud MD punya mencium kejanggalan dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Humas Polri Irjen Ferdy Sambo.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power