Insiden Paniai Jadi Temuan Komnas HAM, Pak Mahfud Janjikan Follow Up

Insiden Paniai Jadi Temuan Komnas HAM, Pak Mahfud Janjikan Follow Up
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penembakan di Paniai, Papua. Namun, sejauh ini pemerintah belum menerima laporan dari Komisi Nasional (Komnas) HAM terkait peristiwa itu.

"Sudah pastilah (berkomitmen). Saya jaminanlah kalau itu akan di-follow up. Itu terbuka saja follow up-nya, tidak akan diam-diam begitu," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).

Menurut Mahfud, tidak ada yang bisa ditutupi dari sebuah peristiwa yang terjadi saat ini. Sebab, masyakarat pasti mengetahuinya.

"Nah, itu cara hidup bernegara yang demokratis," kata dia.

Meski demikian, Mahfud mengaku belum menerima laporan dari Komnas HAM. Pejabat berlatar belakang ahli hukum itu pun enggan mengomentari lebih jauh soal isu pelanggaran HAM di Painai.

"Komnas HAM adalah lembaga negara dibentuk oleh undang-undang dengan kewenangan-kewenangan hukum,” katanya. “Oleh sebab itu, kalau sudah masuk nanti kami akan follow up. Nah follow up itu artinya dipelajari apakah bisa diteruskan ke tahap berikut atau harus dilengkapi dengan apa dulu. Nanti kami lihatlah," jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menetapkan peristiwa penembakan di Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Keputusan itu berdasarkan hasil penyelidikan tim ad hoc yang telah bekerja sejak 2015 dengan memeriksa 26 orang saksi, mengkaji dokumen, meminta pendapat ahli, dan meninjau lokasi kejadian di Kabupaten Paniai.(tan/jpnn)

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM tentang insiden berdarah yang terjadi di Kabupaten Paniai, Papua pada Desember 2014.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News