Insiden Penyanderaan Sopir Bus Trans Batam, Ini Kata Kapolresta Barelang

jpnn.com - BATAM - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan pihaknya tidak mempunyai wewenang maupun tugas untuk mengawal atau menjaga halte maupun bus Trans Batam. Ia menegaskan penjagaan itu merupakan tugas Dishub Batam.
”Itu (pengawalan dan penjagaan halte) wewenang Dishub. Kita hanya membantu Bakorlantas (Badan Koordinasi Lalu Lintas),” ujar Helmy, siang kemarin.
Dia menegaskan, selain Bakorlantas, pihaknya bertugas mensterilisasikan trayek yang ada di Batam. Termasuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang di terminal. ”Nah ini tugas kita. Kalau yang lain kembalui lagi ke pemerintah dan tanyakan ke pemerintah,” tutur Helmy.
Menurutnya, penganiayaan dan penyanderaan yang dilakukan oleh sopir angkot kepada sopir Trans Batam merupakan hal yang tidak wajar dalam penataan trayek angkutan di Batam. Menurutnya, penataan trayek di Batam tidak benar. ”Semuanya ada sebab dan akibat. Ada yang tak tertata dengan baik,” imbuhnya.
Helmy meminta pemerintah harus mengkaji ulang dan menata kembali trayek angkutan di Batam. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan di antara para sopir. (leo/hgt/ska/eja/opi/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus