Insiden Prajurit Keluarkan Sangkur di Semarang, Panglima TNI Tegas
jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut proses hukum kemiliteran terhadap ES, prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0733/Kota Semarang, akan tetap dilanjutkan.
"Jadi, tidak ada prajurit TNI yang lolos atau lepas dari hukum," kata mantan Kepala Staf TNI AL (KSAL) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (8/3).
ES terekam mengeluarkan sangkur ketika berselisih paham dengan seorang penumpang Toyota Sienta di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/3).
Menurut Yudo, proses hukum kemiliteran sedang dilaksanakan Denpom Semarang, karena kejadian selisih paham terjadi di ibu kota Jawa Tengah itu.
"Kemarin sudah ditangkap dan sudah dilaksanakan proses hukum," ujar mantan Pangkogabwilhan I itu.
Sebelumnya, video berdurasi 52 detik heboh di media sosial yang memperlihatkan anggota TNI memarahi penumpang mobil merek Toyota Sienta.
Pria yang mengenakan seragam loreng hijau tersebut sempat mengeluarkan sebuah senjata tajam (sajam) dari mobil miliknya.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bilang ES sudah ditangkap dan proses hukum berjalan.
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024
- Sepakat dengan Menhut, Panglima TNI Siap Kerahkan Personel Jaga Hutan
- TNI-Polri Kerahkan 115.000 Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran, Ada Potensi Ancaman?
- Qodari Puji Perhatian Besar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Olahraga Catur
- Bang Edi Puji Langkah Kapolri Beri Anugerah Tertinggi Pada Panglima TNI
- Survei Lemkapi: Masyarakat Puas dengan Kepemimpinan Jokowi di Aspek Keamanan