Insiden Priok Harus Diproses Hukum
Jumat, 30 April 2010 – 11:54 WIB
Baca Juga:
Desakan proses hukum, kata Fatwa, bisa menunggu hasil Tim Pencari Fakta (TPF) yang sudah dibentuk oleh beberapa lembaga seperti DPRD DKI Jakarta atau Palang Merah Indonesia (PMI).
Baca Juga:
Sementara itu, Tim Investigasi Kemanusiaan PMI menyatakan, pengamanan Polda Metro Jaya dalam kasus Tanjung Priok, Jakarta Utara, sudah sesuai prosedur. ’’Satu minggu lebih PMI investigasi. Dan Alhamdulilah, menurut PMI, penanganan sudah dilakukan secara kemanusiaan,’’ kata Ketua Tim Investigasi PMI untuk Koja dr Ulla Nuchrawati usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono di Gedung Utama Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta agar insiden berdarah Tanjung Priok dilakukan proses hukum. Pasalnya, hingga kini, aparat terkait
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS