Insiden Tewasnya Laskar FPI Jangan Tutupi Kasus Korupsi yang Menjerat Menteri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqqodas mengingatkan masyarakat agar insiden tewasnya enam anggota FPI tidak menutupi kasus-kasus korupsi yang sedang marak akhir-akhir ini.
"Jangan sampai perkara ini menutup kesadaran kita bersama. Sebab, ada potensi terjadinya kejahatan dalam bentuk lain yaitu korupsi," kata Busyro Muqoddas saat jumpa pers secara virtual, Selasa (8/12).
Busyro yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Antasari Azhar tersebut mengatakan saat ini kejahatan korupsi makin terstruktur, sistematis dan masif.
"Saat ini tidak hanya pandemi COVID-19 tetapi juga pandemi korupsi," katanya.
Empat menteri yang diproses hukum oleh KPK selama periode Presiden Jokowi menunjukkan korupsi makin tersistem. Artinya, terdapat problem besar yang mesti diselesaikan bersama.
"Praktik korupsi adalah musuh bersama," ujar dia.
Menurut Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia tersebut, persoalan atau penanganan korupsi tidak hanya pekerjaan polisi atau KPK saja. Namun, jauh dari itu melibatkan semua aspek masyarakat tanpa terkecuali.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan jangan sampai kejadian tewasnya enam anggota FPI bisa melupakan atau membuat masyarakat lengah sehingga terjadi kejahatan korupsi.
PP Muhammadiyah mengingatkan masyarakat agar insiden tewasnya enam anggota FPI tidak menutupi kasus-kasus korupsi yang sedang marak akhir-akhir ini.
- Ikan PrimaLand
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Kejagung Garap Tom Lembong soal Korupsi, Rudianto: Bagaimana Eks Menteri Lainnya?
- Tom Lembong Diduga Korupsi dari 2015-2023, Padahal Hanya Menjabat Mendag Sampai 2016
- Pengadaan Maung Harus Transparan, Jangan Sampai jadi 'Bancakan' Korupsi
- Ramai Dibela Akademisi, Inilah Aliran Fee IUP ke Kantong Mardani Maming