Insiden Tewasnya Laskar FPI Jangan Tutupi Kasus Korupsi yang Menjerat Menteri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqqodas mengingatkan masyarakat agar insiden tewasnya enam anggota FPI tidak menutupi kasus-kasus korupsi yang sedang marak akhir-akhir ini.
"Jangan sampai perkara ini menutup kesadaran kita bersama. Sebab, ada potensi terjadinya kejahatan dalam bentuk lain yaitu korupsi," kata Busyro Muqoddas saat jumpa pers secara virtual, Selasa (8/12).
Busyro yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Antasari Azhar tersebut mengatakan saat ini kejahatan korupsi makin terstruktur, sistematis dan masif.
"Saat ini tidak hanya pandemi COVID-19 tetapi juga pandemi korupsi," katanya.
Empat menteri yang diproses hukum oleh KPK selama periode Presiden Jokowi menunjukkan korupsi makin tersistem. Artinya, terdapat problem besar yang mesti diselesaikan bersama.
"Praktik korupsi adalah musuh bersama," ujar dia.
Menurut Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia tersebut, persoalan atau penanganan korupsi tidak hanya pekerjaan polisi atau KPK saja. Namun, jauh dari itu melibatkan semua aspek masyarakat tanpa terkecuali.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan jangan sampai kejadian tewasnya enam anggota FPI bisa melupakan atau membuat masyarakat lengah sehingga terjadi kejahatan korupsi.
PP Muhammadiyah mengingatkan masyarakat agar insiden tewasnya enam anggota FPI tidak menutupi kasus-kasus korupsi yang sedang marak akhir-akhir ini.
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum