Insiden Truk Terguling, SBY Ikut Berduka
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan keprihatinannya terhadap insiden truk bernomor polisi A 9418 IL berisi puluhan siswa-siswi pramuka yang terguling di jalan Mengger-Caringin, Kampung Bangangah, RT/RW 03/01, Desa Banyuwangi, Kecamatan Pulosri, Kabupaten Pandeglang, Banten Jum’at (7/2) sekira pukul 15.30 WIB.
Melalui akun resminya di twitter, Sabtu (8/2), SBY mendoakan seluruh keluarga korban diberikan ketabahan atas peristiwa berdarah itu
"Turut berduka cita atas kecelakaan yg menimpa siswa siswi SMK N 1 Pandeglang. Semoga keluarga & sekolah diberi ketabahan. *SBY*" demikian punya pesan dalam akun @SBYudhoyono.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan truk pengangkut siswa SMKN 1 Pandeglang yang menewaskan enam orang. Empat siswa dan dua awak kendaraan di Mandalawangi, Pandeglang.
Keenam korban adalah Tedi Winda Rahmandani (18), warga Kampung Pasir Kopi, Desa Banyumas, Kecamatan Cipeucang, Nur Aisiyah (17), warga Kampung Mekarjaya, Pandeglang, M Mahfud, warga Kecamatan Bojong, Abdul Rojak, warga Kecamatan Kaduhejo, serta sopir truk Rizal (21), warga Kampung Kadugadung, Cipeucang, dan kernetnya, Muklis (21), warga Kadugadung, Pandeglang.
Dua korban pertama, yakni Tedi Windarahmandani dan Nur Aisiyah tewas di lokasi kejadian, sedangkan empat korban lainnya tewas di rumah sakit. (nce/awa/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan keprihatinannya terhadap insiden truk bernomor polisi A 9418 IL berisi puluhan siswa-siswi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan