Inspektorat Bali Turun Tangan Memeriksa Dugaan Pemborosan Anggaran Pengadaan Masker
jpnn.com, DENPASAR - Inspektorat Provinsi Bali segera melakukan pemeriksaan dugaan pemborosan anggaran pengadaan masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana mengatakan Sekda Bali sudah menugaskan Inspektorat melakukan pengecekan.
"Pak Sekda sudah menugaskan Inspektur Provinsi Bali sesuai kewenangannya untuk segera melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut," kata Gede Pramana di Denpasar, Bali, Senin (9/8).
Terkait munculnya informasi itu, kata Pramana, maka sesuai kewenangan Inspektorat Provinsi Bali selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) akan menindaklanjutinya.
Pramana mengemukakan, terkait munculnya informasi tersebut, maka sesuai kewenangan Inspektur Provinsi Bali selaku aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) akan menindaklanjutinya.
Terlebih lagi, informasi yang mencuat adalah dugaan pengadaan masker yang tidak sesuai prosedur oleh Dinkes Provinsi Bali.
"Segera setelah diperiksa akan dilaporkan hasil pemeriksaannya," ujar birokrat dari Wangaya, Kota Denpasar itu.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan telah membentuk tim audit untuk memeriksa dugaan pemborosan anggaran melalui Surat Perintah Tugas Nomor 8371 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 9 Agustus 2021.
Inspektorat Provinsi Bali akan melakukan pemeriksaan dugaan pemborosan anggaran pengadaan masker di Dinkes Provinsi Bali.
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
- Tak Pakai Anggaran Negara, Pembekalan Menteri di Magelang Gunakan Uang Pribadi Prabowo
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
- Menteri HAM Natalius Pigai Minta Rp 20 T Lagi, DPR Bereaksi
- BSI Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, Berdayakan UMKM
- PSI Kecam Rencana Eutanasia Anjing Jalanan di Bali