Inspektorat Daerah Bakal Diberi Kewenangan Penindakan
Rabu, 04 Oktober 2017 – 20:35 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Jadi, jangan lagi misalnya urusan Rp 5 juta KPK yang masuk, enggak jalan sistem yang di bawahnya nantinya," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Peran inspektorat nantinya bisa lebih maksimal menekan angka korupsi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai