Inspektorat Daerah Bakal Diberi Kewenangan Penindakan
Rabu, 04 Oktober 2017 – 20:35 WIB
"Jadi, jangan lagi misalnya urusan Rp 5 juta KPK yang masuk, enggak jalan sistem yang di bawahnya nantinya," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Peran inspektorat nantinya bisa lebih maksimal menekan angka korupsi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan