Inspektorat Daerah Bakal Diberi Kewenangan Penindakan

Inspektorat Daerah Bakal Diberi Kewenangan Penindakan
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Jadi, jangan lagi misalnya urusan Rp 5 juta KPK yang masuk, enggak jalan sistem yang di bawahnya nantinya," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)

 


Peran inspektorat nantinya bisa lebih maksimal menekan angka korupsi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News