Inspektorat Daerah Diperkuat, tapi Sayang PP Lambat

Inspektorat Daerah Diperkuat, tapi Sayang PP Lambat
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menyaksikan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kamis (26/10/2017). FOTO: Imam Husein/Jawa Pos

Namun, yang lebih sulit adalah memperbaiki sistem. Jika, sistem tidak diperbaiki, maka pegawai negeri dan bupati siap-siap saja ditangkap karena pasti ada kesalahan yang ditemukan.

”Maka, penindakan itu penting, tapi pencegahan dengan perbaikan sistem itu juga sangat penting,” tegas mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) tersebut.

Semua itu harus ditunjang dengan orientasi hasil. Yakni, korupsi harus menurun drastis. ”Kalau hanya penegakan hukum, tentunya seperti sekarang ini jumlah korupsi terus meningkat. Maka, perlu langkah yang berbeda,” ujarnya.

Ada contoh nyata yang dilakukan Georgia, Ukraina. Pemerintahannya bukan menargetkan makin banyak kasus korupsi yang diungkap. namun, justru menurunnya jumlah korupsi yang terjadi.

”Sebab, mereka menerapkan keep them out of the jail atau jauhkan mereka dari penjara, ya artinya cegah sebelum melakukan kejahatan,” tuturnya.

Jangan justru dibalik, put them to the jail. Dia mengatakan, bila hal itu yang dilakukan, justru bisa membuat ketakutan dalam birokrasi. ”Kalau menangkap sebanyak-banyaknya masukkan ke penjara, ya dampaknya apa,” jelasnya.

Disisi lain, KPK menilai kepala daerah yang terjaring OTT tergolong nekat. Misal, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang sejatinya sudah berkali-kali diingatkan oleh partainya namun tetap berani melakukan transaksi yang diduga suap jual beli jabatan.

"Kami mau tanyakan secara khusus ke yang bersangkutan (Taufiq) kenapa kok masih nekat?," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Meski menjadi bagian dari pemerintah daerah, namun inspektorat daerah akan bertanggung jawab langsung ke pemerintah pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News