Inspektorat Daerah Diperkuat, tapi Sayang PP Lambat

Inspektorat Daerah Diperkuat, tapi Sayang PP Lambat
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menyaksikan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kamis (26/10/2017). FOTO: Imam Husein/Jawa Pos

Basaria menyebut meningkatkanya OTT yang dilakukan KPK menunjukan aparat penegak hukum semakin aktif memberantas tindak pidana korupsi.

Sampai saat ini, total 18 kali KPK melakukan OTT. Jumlah itu melampaui OTT tahun lalu, yakni 17 kali. "Jadi bukan semakin banyak penangkapan, korupsi semakin tinggi," terang perwira polisi bintang 2 tersebut.

Terkait penanganan kasus Nganjuk, Basaria memastikan pihaknya bakal mengembangkannya. Itu seiring adanya indikasi bahwa perilaku koruptif Taufiq sudah berlangsung lama dan berkelanjutan selama dua periode menjabat bupati Nganjuk. "Untuk kali ini 5 tersangka dulu, nanti bisa jadi tambah," terangnya saat dikonfirmasi Jawa Pos.

Sebelumnya, Taufiq pernah ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi dan ikut serta dalam pemborongan pengadaan proyek oleh KPK 6 Desember 2016.

Hanya, Taufiq lolos jeratan KPK lewat gugatan praperadilan yang dikabulkan PN Jaksel 6 Maret lalu. Pengembangan terhadap kasus tersebut bisa kembali dilakukan KPK. "Ada irisan-irisan untuk pengembangan lebih luas," imbuh Basaria. (far/idr/tyo)

 


Meski menjadi bagian dari pemerintah daerah, namun inspektorat daerah akan bertanggung jawab langsung ke pemerintah pusat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News