Inspektorat Dipastikan Proses Guru Sertifikasi yang Demo saat USBN
jpnn.com, PEKANBARU - Guru dan pengawas bersertifikasi Kota Pekanbaru yang ikut dalam demonstrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin (8/4) kini dibawah bayang-bayangi sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Inspektorat Kota Pekanbaru dalam dua pekan ke depan mengumpulkan bukti terkait ketidakhadiran para guru ini. Di sisi lain, guru memastikan akan tetap pada tuntutan mereka.
Ratusan guru sertifikasi berstatus PNS Kota Pekanbaru menggelar demo jilid ketujuh dengan mendatangi DPRD Pekanbaru sekitar pukul 08.00 WIB kemarin.
Mereka mengancam tidak akan ikut mengawasi pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di Kota Pekanbaru akhir April nanti. Senin kemarin pula Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat SMP sederajat di Pekanbaru mulai digelar.
Inspektur Kota Pekanbaru Syamsuir kepada Riau Pos, Selasa (9/4) saat dihubungi menyebut, sejak Senin (8/4) lalu pihaknya sudah turun ke beberapa sekolah melakukan pengecekan lapangan kehadiran guru.
''Iya kami yang pantau. Kan sekolah itu banyak. Kami sudah turun ke beberapa sekolah, kita temukan ada beberapa diantara guru-guru itu, tidak semua juga, yang meninggalkan tugas. Nanti kami beri sanksi,'' kata dia.
Dia melanjutkan, guru yang masuk kategori berpotensi mendapatkan sanksi adalah yang tidak melaksanakan tugasnya.''Tidak melaksanakan tugas belajar mengajar, meninggalkan. Kami sudah ambil keterangan dari beberapa orang di sekolah-sekolah,'' imbuhnya.
Meski begitu, Syamsuir saat ditanyakan berapa guru yang Senin kemarin terdata tidak masuk, dia belum bisa menyebutkan. Dia beralasan masih banyak sekolah-sekolah yang belum didatangi.''Kami lakukan pemantauan, banyak laporan dari orang tua murid bahwa anak-anak nya terlantar akibat sebagian guru-guru nya meninggalkan kelas tidak mengajar,'' paparnya.
Guru dan pengawas bersertifikasi Kota Pekanbaru yang ikut dalam demonstrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin (8/4) kini dibawah bayang-bayangi sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat