Inspektorat DKI Jakarta Didesak Tangani Kasus Pembelian Lahan Diduga Tak Sesuai Administrasi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendesak Inspektorat DKI Jakarta untuk menangani persoalan dugaan pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI.
Inspektorat DKI Jakarta diharapkan bisa memeriksa para aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pembelian lahan itu.
Pembelian lahan sendiri terjadi di kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat yang diduga dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
"Pihak inspektorat pemprov DKI harus segera turun untuk menangani masalah pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (8/8).
Menurut dia, jika hal itu benar terjadi menandakan bahwa pencatatan aset milik Pemprov DKI Jakarta belum tertib.
Sementara itu, Mantan Lurah Pegadungan Sulastri mengaku memang sempat mengetahui dan terlibat dalam pembelian lahan milik Pemprov DKI itu.
Sulastri bilang bahwa dirinya hanya mengikuti arahan dari pimpinan.
"Bisa dibayangkan jika saya tidak mengikuti perintah atasan. Nasib saya bisa seperti apa? Silakan ditanyakan langsung ke Pak Denny (waktu itu Plt. Camat Kalideres),” kata Sulastri.
Gembong Warsono mendesak Inspektorat DKI Jakarta untuk menangani persoalan dugaan pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini
- Warga Temukan Mayat Pria di Kali Kamal Kalideres