Inspektorat DKI Jakarta Didesak Tangani Kasus Pembelian Lahan Diduga Tak Sesuai Administrasi
Selasa, 08 Agustus 2023 – 22:13 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
Penandatanganan pembelian lahan juga diketahui oleh salah satu pejabat di Jakarta Barat.
“Silakan tanyakan kepada mereka,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota diduga membeli lahan sendiri seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54,57 miliar.
Lahan itu merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI.
Nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Kehutanan DKI kala itu sebesar Rp 131 miliar. (mcr4/jpnn)
Gembong Warsono mendesak Inspektorat DKI Jakarta untuk menangani persoalan dugaan pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini
- Warga Temukan Mayat Pria di Kali Kamal Kalideres