Inspektorat DKI Jakarta Didesak Tangani Kasus Pembelian Lahan Diduga Tak Sesuai Administrasi

Inspektorat DKI Jakarta Didesak Tangani Kasus Pembelian Lahan Diduga Tak Sesuai Administrasi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

Penandatanganan pembelian lahan juga diketahui oleh salah satu pejabat di Jakarta Barat.

“Silakan tanyakan kepada mereka,” tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota diduga membeli lahan sendiri seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54,57 miliar.

Lahan itu merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI.

Nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Kehutanan DKI kala itu sebesar Rp 131 miliar. (mcr4/jpnn)


Gembong Warsono mendesak Inspektorat DKI Jakarta untuk menangani persoalan dugaan pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News