Inspektorat DKI Jakarta Didesak Tangani Kasus Pembelian Lahan Diduga Tak Sesuai Administrasi
Selasa, 08 Agustus 2023 – 22:13 WIB
Penandatanganan pembelian lahan juga diketahui oleh salah satu pejabat di Jakarta Barat.
“Silakan tanyakan kepada mereka,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota diduga membeli lahan sendiri seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54,57 miliar.
Lahan itu merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI.
Nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Kehutanan DKI kala itu sebesar Rp 131 miliar. (mcr4/jpnn)
Gembong Warsono mendesak Inspektorat DKI Jakarta untuk menangani persoalan dugaan pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- PN Jakbar Jelaskan soal Sita Jaminan SPBE di Kalideres yang Diduga Diduduki Hercules Cs
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs, Pemilik Lapor Polisi