Inspektorat DKI: Rehab 119 Sekolah Terindikasi Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Upaya mengungkap kasus dugaan korupsi rehab 119 Sekolah terus dilakukan. Selain pihak kepolisian yang telah memeriksa sejumlah saksi, Inspektorat DKI Jakarta juga melaksanakan audit menyeluruh terhadap proyek senilai Rp 191 miliar itu.
Bahkan, berdasarkan audit ditemukan kejanggalan seperti pada proses pengadaan dan pembangunan. “Dari hasil audit terkait kasus dugaan korupsi pada sekolah yang direhabilitasi, ditemukan adanya kejanggalan,” ujar Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi kepada wartawan, Jumat (13/7).
Michael mengungkapkan, hasil pekerjaan ada yang berbeda dengan kontrak. "Ada yang belum cocok, ada yang belum sesuai," ungkapnya.
Adapun temuan tersebut didapat jajarannya di 36 sekolah yang diaudit Inspektorat DKI selama beberapa hari terakhir.
Soal unsur kesengajaan dalam kejanggalan yang ditemukannya, Michael mengatakan perlu pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat dari proses pengadaan hingga pembangunan.
"Kita baru lihat di lapangan seperti apa. Ini kan akibat ya. Jadi, kita telusuri kira-kira permasalahannya di mana. Mungkin itu perlu waktu lagi mencari penyebabnya," tambah Michael.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah di DKI Jakarta. Rehabilitasi berat 119 sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA itu menggunakan APBD 2017 dan dianggarkan suku dinas pendidikan masing-masing wilayah.
Rehabilitasi berat yang dimaksud yakni perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya. Total anggaran untuk perbaikan seluruh sekolah itu mencapai nilai fantastis yaitu sebesar Rp 191 miliar. (ibl)
Upaya mengungkap kasus dugaan korupsi rehab 119 Sekolah terus dilakukan. Inspektorat DKI pun menemukan adanya kejanggalan dalam proyek tersebut
Redaktur & Reporter : Adil
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya