Inspektorat Dorong Guru Buat Laporan Resmi
"Agar bisa kami proses masalah ini, silahkan guru-guru di sekolah itu membuat pengaduan langsung kepada kami. Kami siap menindaklanjuti," imbuh Farid.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Medan, Ramlan Tarigan mengaku, persoalan ini sudah diingatkan kepada kepala UPT (Medan Amplas), dan gajinya sudah diproses. Gaji guru yang belum dibayar, sudah dibayarkan oleh kepala UPT tersebut.
"Sudah aku perintahkan kepala UPT, pencairannya pada gaji bulan ini. Jadi, kita minta tidak ada lagi gaji guru yang ditunggak atau belum dibayarkan. Soalnya, gaji merupakan hak mereka," kata Ramlan.
Sebagaimana diberitakan, empat guru SD Negeri 060939 mendatangi kantor Sumut Pos, di Gedung Graha Pena Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (30/11) lalu.
Keempat guru itu mengadukan haknya yakni belum menerima gaji selama dua bulan setengah.
Tak hanya itu, menurut mereka, selama kepala sekolah tersebut menjabat sekira 10 tahunan, gaji guru seluruhnya dibayar dengan cara dicicil.
Terkadang dibayarkan Rp1 juta terlebih dahulu. Kalau ada uang lagi, baru dibayarkan sisanya. Bahkan, lebih miris lagi nasib guru-guru honorer gajinya dibayarkan lima bulan sekali. (prn/ris/ila/ray/jpnn)
MEDAN - Inspektorat Setda Kota Medan mempertanyakan alasan Kepala SDN 060939 Jalan Turi, Kel. Timbangdeli, Medan Amplas, Sumut, dengan seenaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu