Inspektorat Kawal Puskesmas Gratis

Inspektorat Kawal Puskesmas Gratis
Inspektorat Kawal Puskesmas Gratis
MATARAM-Penggratisan layanan kesehatan di puskesmas sudah menjadi harga mati. Tidak ada alasan bagi pihak puskesmas untuk memungut biaya bagi warga Kota Mataram.

Begitu pun bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram. Mereka tidak boleh memungut biaya apapun pada pemegang kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas). Inspektorat  Kota Mataram akan mengawal kebijakan itu.  Pihak Inspektorat siap menindak oknum di puskesmas maupun RSUD yang mempersulit dan memungut biaya.

“Kalau tim auditor kami menemukan ada yang memungut biaya, kami tindak tegas. Dan biaya itu wajib dikembalikan ke kas daerah,” kata Inspektur Kota Mataram H Lalu Junaidi, Senin (21/1).

Menurutnya, program yang bersifat gratis, yaitu program tanpa dipungut biaya sedikit pun. Kalau kemudian ada yang menarik biaya, dapat dikatakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Inspektorat pun akan memberikan pembinaan.

MATARAM-Penggratisan layanan kesehatan di puskesmas sudah menjadi harga mati. Tidak ada alasan bagi pihak puskesmas untuk memungut biaya bagi warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News