Inspektorat Kawal Puskesmas Gratis
Selasa, 22 Januari 2013 – 08:43 WIB
MATARAM-Penggratisan layanan kesehatan di puskesmas sudah menjadi harga mati. Tidak ada alasan bagi pihak puskesmas untuk memungut biaya bagi warga Kota Mataram. Menurutnya, program yang bersifat gratis, yaitu program tanpa dipungut biaya sedikit pun. Kalau kemudian ada yang menarik biaya, dapat dikatakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Inspektorat pun akan memberikan pembinaan.
Begitu pun bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram. Mereka tidak boleh memungut biaya apapun pada pemegang kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas). Inspektorat Kota Mataram akan mengawal kebijakan itu. Pihak Inspektorat siap menindak oknum di puskesmas maupun RSUD yang mempersulit dan memungut biaya.
Baca Juga:
“Kalau tim auditor kami menemukan ada yang memungut biaya, kami tindak tegas. Dan biaya itu wajib dikembalikan ke kas daerah,” kata Inspektur Kota Mataram H Lalu Junaidi, Senin (21/1).
Baca Juga:
MATARAM-Penggratisan layanan kesehatan di puskesmas sudah menjadi harga mati. Tidak ada alasan bagi pihak puskesmas untuk memungut biaya bagi warga
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran