Inspektorat Kawal Puskesmas Gratis
Selasa, 22 Januari 2013 – 08:43 WIB
MATARAM-Penggratisan layanan kesehatan di puskesmas sudah menjadi harga mati. Tidak ada alasan bagi pihak puskesmas untuk memungut biaya bagi warga Kota Mataram. Menurutnya, program yang bersifat gratis, yaitu program tanpa dipungut biaya sedikit pun. Kalau kemudian ada yang menarik biaya, dapat dikatakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Inspektorat pun akan memberikan pembinaan.
Begitu pun bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram. Mereka tidak boleh memungut biaya apapun pada pemegang kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas). Inspektorat Kota Mataram akan mengawal kebijakan itu. Pihak Inspektorat siap menindak oknum di puskesmas maupun RSUD yang mempersulit dan memungut biaya.
Baca Juga:
“Kalau tim auditor kami menemukan ada yang memungut biaya, kami tindak tegas. Dan biaya itu wajib dikembalikan ke kas daerah,” kata Inspektur Kota Mataram H Lalu Junaidi, Senin (21/1).
Baca Juga:
MATARAM-Penggratisan layanan kesehatan di puskesmas sudah menjadi harga mati. Tidak ada alasan bagi pihak puskesmas untuk memungut biaya bagi warga
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi