Inspektorat Kawal Puskesmas Gratis
Selasa, 22 Januari 2013 – 08:43 WIB
Pembinaan dilakukan untuk mengantisipasi agar persoalan yang ada tidak masuk ranah hukum. Setelah itu, barulah langkah terakhir keputusan dari wali kota. Apakah dana yang ada dikembalikan oknum diberhentikan dari PNS atau dibawa ke ranah hukum.
Sesuai Keputusan Wali Kota Mataram, sudah ditekankan, bahwa program puskesmas gratis tidak dipungut biaya sepeser pun. “Wali kota sudah mewanti-wanti agar jangan sampai merusak citra. Kalau urusannya pelayanan publik, khususnya kesehatan, wajib dijalankan. Kami siap mengawal dan memonitoring,” katanya.
Selanjutnya, Junaidi menekankan kalau ada persoalan yang ditemukan nantinya, pihaknya akan memanggil Dikes Kota Mataram dan Direktur RSUD Kota Mataram. “Itu kalau nantinya terbukti, maka kami panggil mereka itu,” katanya.
Terhadap persoalan itu juga, pihaknya membeberkan bahwa telah membentuk tim penegakan disiplin PNS. Tim ini akan menyelesaikan persoalan terkait pelayanan publik. Termasuk persoalan pelayanan kesehatan. “Dari hasil temuan tim kami inilah, kemudian kami panggil Dikes dan direktur rumah sakit nantinya. Kalau terbukti, kita akan sidang mereka,” tegasnya.(cr-dss)
MATARAM-Penggratisan layanan kesehatan di puskesmas sudah menjadi harga mati. Tidak ada alasan bagi pihak puskesmas untuk memungut biaya bagi warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang