Inspektur JAM Was Periksa Kajari Makassar
Rabu, 05 Januari 2011 – 07:59 WIB
Terhadap kasus dugaan korupsi proyek swakelola Dinas PU dengan tersangka Kadis PU, Ridwan Muhadir serta Kepala Bidang Bangunan, Tajuddin Lammase laporannya lebih kepada arogansi dalam upaya penangkapan, dan rekayasan kasus.
Selain Yusuf yang akan diperiksa Inspektur Pidsus Pidum JAM Was Kejakgung, juga akan diperiksa Kasi Intelijen, Syahran Rauf, mantan Kasi Intelijen, Didi Haryono, mantan Kasi Pidsus, Amir Syarifuddin, Kasi Datun, Andarias, Kasubsi Penyidikan, Awaluddin, Kasubsi Penuntutan, Ahmad Jaya dan penyidik lainnya yang terlibat dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi pada Dinas PU Makassar. "Pokoknya semua penyidik ikut diperiksa," tambah Yusuf.
Atas laporan tersangka ke Kejakgung itu, Yusuf menegaskan bahwa proses penanganan kasus dugaan korupsi Dinas PU tidak ada unsur rekayasa, arogansi, apalagi menerima uang dari tersangka. "Upaya penangkapan kita lakukan karena kita sudah lakukan pemanggilan secara patut tapi tidak mau hadir," ujar Yusuf.
Yusuf mengungkap, berdasar informasi yang diperoleh dari sumber di Kejakgung, Ridwan tidak hanya melaporkan kajari arogan, merekayasan kasus korupsi PU, serta dugaan menerima suap tapi juga istrinya turut disebut-sebut. Informasi menyebutkan istri kajari tersebut sering minta proyek di kantor Dinas PU Makassar. "Kesannya ada interest pribadi," tambahnya.
MAKASSAR -- Penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum Makassar mulai berimbas. Setelah upaya penangkapan terhadap Kepala
BERITA TERKAIT
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi