Akun Anton J-Rocks di Instagram Langsung Diserbu Warganet
jpnn.com, JAKARTA - Kabar penangkapan drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces, karena kasus penyalahgunaan narkoba, mengagetkan publik.
Warganet pun langsung menyerbu akun Instagram Anton, @antonjrocks.kelces. Mereka penasaran dengan pemberitaan tersebut.
Meski begitu, mereka juga mendoakan agar Anton bisa melewati masalah yang tengah dihadapinya.
"Bang Anton, tetap semangat tetap kuat, InsyaAllah ada hikmahnya, InsyaAllah jadi lebih baik ya, apapun alasan anda untuk pakai itu semoga ke depannya jangan dipakai, disentuh, ataupun sekedar dilirik ya Bang, buat istri dan anak"nya InsyaAllah Allah lapangkan hatinya, InsyaAllah semuanya baik" saja, meski tidak saling kenal, saya doakan dan mau ngomong kalo saya mencintai kalian saudara seimanku jadi tetaplah kuatKabar kali ini datang dari drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces yang ditangkap karena narkoba. Hal itu pun dibenarkan oleh pihak kepolisian," tulis akun syithaissyitha.
"HBD & keep strong broo .. Semoga dimudahkan dan lekas selesai masalahnya," sambung akun adiego__.
Sebelumnya, Anton diciduk petugas bersama Muslihyadu (kru J-Rocks), Dyan Siwi Nugroho (kru J-Rocks), dan Wijaya (kru J-Rocks).
Keempatnya diringkus oleh pihak kepolisian karena kedapatan memiliki 1 kilogram ganja.
“Barang bukti cukup banyak, total dari beberapa tempat kejadian perkara, hampir satu kilogram,” kata Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, kepada JPNN, Jumat (21/8) malam. (cuy/jlo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Warganet penasaran dengan kabar penangkapan drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces, karena narkoba.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Elfany Kurniawan
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar