Instagram Evaluasi Fitur Penyematan Demi Menjaga Hak Cipta
jpnn.com - Instagram mengatakan bahwa keberadaan fitur menyematkan unggahan dalam platform-nya, bukan berarti memberi izin orang lain untuk menyomot konten orang lain.
Dikutip dari The Verge, Senin, Instagram "mengharuskan pihak ketiga untuk meminta izin kepada pemilik unggahan," menurut juru bicara perusahaan tersebut.
"Termasuk memastikan mereka memiliki izin untuk untuk berbagi konten, jika izin diwajibkan oleh hukum," dia menambahkan.
Kabar tersebut menyusul kekalahan hukum Newsweek pekan lalu, ketika hakim New York memutuskan bahwa majalah tersebut tidak dapat mengabaikan keluhan fotografer berdasarkan fitur layanan di Instagram.
Hakim yang berbeda sebelumnya memutuskan bahwa Instagram dapat memberi lisensi foto ke situs yang unggahannya disematkan.
Namun, keputusan baru-baru ini tidak setuju dengan itu, dan mengatakan tidak ada bukti bahwa Instagram memang memberikan lisensi seperti itu.
Kini, Instagram memberikan pernyataan bahwa perusahaan tidak pernah menyebutkan bagian mana dari kebijakannya yang mencakup hak penyematan.
Namun, halaman hak cipta mengatakan bahwa pengguna memiliki "hak untuk memberikan izin untuk menggunakan karya cipta Anda, serta hak untuk mencegah orang lain menggunakan karya cipta Anda tanpa izin," tanpa menyebutkan pengecualian untuk konten yang disematkan.
Instagram mengatakan bahwa keberadaan fitur menyematkan unggahan dalam platform-nya, bukan berarti memberi izin orang lain untuk menyomot konten orang lain.
- Meta Menguji Coba Fitur Pengenalan Wajah Baru Demi Tangkal Penipuan
- Menikah Lagi Setelah Bercerai dari Ammar Zoni, Irish Bella Tulis Kata-Kata Begini
- Instagram Menambah Fitur Sextortion Guna Mencegah Pemerasan Seks
- Abdee Slank Terbaring di RS, Putri: Mohon Dukungan untuk Ayah
- Penjelasan Pengunggah Video Viral Pembagian Bantuan Ibu Hamil di Bandung
- Meta Kembangkan Fitur Baru yang Bisa Membagikan Komentar Instagram ke Threads