Instagram Resmi Digugat
Rabu, 26 Desember 2012 – 13:13 WIB
CALIFORNIA--Situs layanan berbagi foto, Instagram, resmi digugat setelah mengubah syarat dan ketentuan untuk para penggunanya. Gugatan massal di Amerika Serikat, diajukan firma hukum Finkelstein and Krinsk yang berkantor di California. Kontan hal Ini membuat marah para pengguna yang mendorong Instagram mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa Instagram tidak pernah berniat menjual foto pengguna.
Dijelaskan, Instagram mengambil hak milik para pengguna tapi tidak mau bertanggung jawab secara hukum bila di kemudian hari foto-foto ini bermasalah. "Gugatan massal yang resmi dimasukkan tidak memiliki dasar sama sekali dan kami siap menghadapi gugatan ini," ujar sumber Facebook, pemilik Instagram seperti dilansir dari straittimes, Selasa (25/12).
Baca Juga:
Beberapa waktu lalu Instagram mengubah syarat dan ketentuan yang pada intinya membolehkan foto-foto para pengguna dipakai oleh pemasang iklan di Facebook dan Instagram di seluruh dunia, tanpa harus membayar royalti kepada pemilik foto.
Baca Juga:
CALIFORNIA--Situs layanan berbagi foto, Instagram, resmi digugat setelah mengubah syarat dan ketentuan untuk para penggunanya. Gugatan massal di
BERITA TERKAIT
- Apple Ingin Bangun Pabrik di Batam, Tetapi iPhone 16 Belum Bisa Dijual di RI
- Oppo Reno13 Bakal Meluncur di Indonesia, Bisa Memotret Gambar di Bawah Air
- HONOR Resmi Mengumumkan Kembali ke Pasar Gadget Indonesia
- Qualcomm Klaim Chip Snapdragon X Series Tawarkan Performa Tinggi untuk Laptop Terbaru
- Kemenperin & Apple Lakukan Pertemuan, Bahas soal TKDN untuk iPhone 16, Bisa Dijual?
- Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi