Instagram Resmi Digugat
Rabu, 26 Desember 2012 – 13:13 WIB
CALIFORNIA--Situs layanan berbagi foto, Instagram, resmi digugat setelah mengubah syarat dan ketentuan untuk para penggunanya. Gugatan massal di Amerika Serikat, diajukan firma hukum Finkelstein and Krinsk yang berkantor di California. Kontan hal Ini membuat marah para pengguna yang mendorong Instagram mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa Instagram tidak pernah berniat menjual foto pengguna.
Dijelaskan, Instagram mengambil hak milik para pengguna tapi tidak mau bertanggung jawab secara hukum bila di kemudian hari foto-foto ini bermasalah. "Gugatan massal yang resmi dimasukkan tidak memiliki dasar sama sekali dan kami siap menghadapi gugatan ini," ujar sumber Facebook, pemilik Instagram seperti dilansir dari straittimes, Selasa (25/12).
Baca Juga:
Beberapa waktu lalu Instagram mengubah syarat dan ketentuan yang pada intinya membolehkan foto-foto para pengguna dipakai oleh pemasang iklan di Facebook dan Instagram di seluruh dunia, tanpa harus membayar royalti kepada pemilik foto.
Baca Juga:
CALIFORNIA--Situs layanan berbagi foto, Instagram, resmi digugat setelah mengubah syarat dan ketentuan untuk para penggunanya. Gugatan massal di
BERITA TERKAIT
- WhatsApp Menyiapkan Fitur Baru Transkripsi Pesan Suara
- Royale Technologies, Perusahaan Pembuat Ponsel Lipat Pertama di Dunia Bangkrut
- 3 Kreator Asal Surabaya Menjajal Teknologi AI di Oppo Find X8 Series, Ini Hasilnya
- AI Merdeka Lintasarta Percepat Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Threads Merilis Fitur Baru Secara Global, Silakan Dicoba