Instagram Resmi Digugat
Rabu, 26 Desember 2012 – 13:13 WIB

Instagram Resmi Digugat
CALIFORNIA--Situs layanan berbagi foto, Instagram, resmi digugat setelah mengubah syarat dan ketentuan untuk para penggunanya. Gugatan massal di Amerika Serikat, diajukan firma hukum Finkelstein and Krinsk yang berkantor di California. Kontan hal Ini membuat marah para pengguna yang mendorong Instagram mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa Instagram tidak pernah berniat menjual foto pengguna.
Dijelaskan, Instagram mengambil hak milik para pengguna tapi tidak mau bertanggung jawab secara hukum bila di kemudian hari foto-foto ini bermasalah. "Gugatan massal yang resmi dimasukkan tidak memiliki dasar sama sekali dan kami siap menghadapi gugatan ini," ujar sumber Facebook, pemilik Instagram seperti dilansir dari straittimes, Selasa (25/12).
Baca Juga:
Beberapa waktu lalu Instagram mengubah syarat dan ketentuan yang pada intinya membolehkan foto-foto para pengguna dipakai oleh pemasang iklan di Facebook dan Instagram di seluruh dunia, tanpa harus membayar royalti kepada pemilik foto.
Baca Juga:
CALIFORNIA--Situs layanan berbagi foto, Instagram, resmi digugat setelah mengubah syarat dan ketentuan untuk para penggunanya. Gugatan massal di
BERITA TERKAIT
- Perkuat Eksistensi, T-System Indonesia Bidik Sektor Pemerintahan Hingga Kesehatan
- Mark Zuckerberg Mengaku TikTok Sebagai Ancaman Serius Bagi Bisnis Meta
- Vivo V50 Versi Murah Meluncur di Indonesia, Sebegini Harganya
- WhatsApp Rilis Fitur Baru Untuk Paket Stiker
- Lewat Layanan Internet Gratis untuk Pendidikan, Telkomsat Wujudkan Pemerataan Digital
- Netflix Menguji Coba Fitur Pencarian Baru Berbasis OpenAI, Masih Terbatas di iOS