Instansi Buka Sabtu Minggu, PNS Tetap Punya Hak Libur
Jumat, 30 Desember 2016 – 19:04 WIB

Instansi Buka Sabtu Minggu, PNS Tetap Punya Hak Libur. Foto JPNN.com
Beberapa daerah juga mewajibkan Puskesmas untuk memberikan pelayanan 24 jam, dan tetap buka pada Sabt-/Minggu.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga melakukan terobosan dengan memberikan pelayanan pembuatan KTP/KK di kantor Kecamatan, khusus hari Jumat hingga pukul 22.00.
Pelayanan ini diarahkan untuk warga yang pulang kerja, dan bisa langsung datang ke lokasi pelayanan .
JPNN.com – Dibukanya kantor instansi layanan publik yang tetap berlangsung pada Sabtu dan Minggu dipastikan tidak akan merugikan PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya