Instansi Buka Sabtu Minggu, PNS Tetap Punya Hak Libur
Jumat, 30 Desember 2016 – 19:04 WIB

Instansi Buka Sabtu Minggu, PNS Tetap Punya Hak Libur. Foto JPNN.com
Beberapa daerah juga mewajibkan Puskesmas untuk memberikan pelayanan 24 jam, dan tetap buka pada Sabt-/Minggu.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga melakukan terobosan dengan memberikan pelayanan pembuatan KTP/KK di kantor Kecamatan, khusus hari Jumat hingga pukul 22.00.
Pelayanan ini diarahkan untuk warga yang pulang kerja, dan bisa langsung datang ke lokasi pelayanan .
JPNN.com – Dibukanya kantor instansi layanan publik yang tetap berlangsung pada Sabtu dan Minggu dipastikan tidak akan merugikan PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Mulai Cair 17 Maret
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Kemenhan Tetapkan 787 PNS dan PPPK Jadi Komponen Cadangan, Untuk Apa?