Instansi Rame-rame Janji Berantas Korupsi
Jumat, 12 Oktober 2012 – 17:42 WIB
JAKARTA--Sebanyak 50 instansi pemerintah baik pusat dan daerah siap melakukan pembersihan tindak pidana korupsi di wilayahnya masing-masing. Kesiapan itu tertuang dalam pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). Ditambahkannya, KemenPAN&RB akan terus mendorong seluruh instansi untuk melaksanakan amanat Inpres No 5 tahun 2004. “Kami akan memfasilitasi instansi yang akan melakukan pencanangan ZI,” ujarnya.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menjelaskan, secara kuantitatif jumlah tersebut sudah terpenuhi dari target tahun ini.
"Memang sudah terpenuhi target tahun 2012, tapi bukan cuma itu yang jadi sasaran. Yang paling utama adalah upaya sungguh-sungguh menciptakan tata pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi," kata Azwar dalam keterangan persnya, Jumat (12/10).
Baca Juga:
JAKARTA--Sebanyak 50 instansi pemerintah baik pusat dan daerah siap melakukan pembersihan tindak pidana korupsi di wilayahnya masing-masing. Kesiapan
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?