Instansi Rame-rame Janji Berantas Korupsi

Instansi Rame-rame Janji Berantas Korupsi
Instansi Rame-rame Janji Berantas Korupsi
Adapun 50 instansi tersebut antara lain KemenPAN&RB, Kemenhut, Kemendag, Kemendikbud, Kemenkeu, Bappenas, Kemenristek, Kementerian Kelautan Perikanan, Kementan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan lain-lain.

Sedangkan pemda terdiri dari Pemprov DIY, Jatim, Jabar, Sulawesi Selatan, Kota Bukittinggi, Kabupaten Dairi, Bengkulu Selatan, Pacitan, Provinsi Bali, Kalimantan Timur, Polewali Mandar, dan lain-lain. (Esy/jpnn)


JAKARTA--Sebanyak 50 instansi pemerintah baik pusat dan daerah siap melakukan pembersihan tindak pidana korupsi di wilayahnya masing-masing. Kesiapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News