Instansi Rame-rame Janji Berantas Korupsi
Jumat, 12 Oktober 2012 – 17:42 WIB
Adapun 50 instansi tersebut antara lain KemenPAN&RB, Kemenhut, Kemendag, Kemendikbud, Kemenkeu, Bappenas, Kemenristek, Kementerian Kelautan Perikanan, Kementan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan lain-lain.
Sedangkan pemda terdiri dari Pemprov DIY, Jatim, Jabar, Sulawesi Selatan, Kota Bukittinggi, Kabupaten Dairi, Bengkulu Selatan, Pacitan, Provinsi Bali, Kalimantan Timur, Polewali Mandar, dan lain-lain. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 50 instansi pemerintah baik pusat dan daerah siap melakukan pembersihan tindak pidana korupsi di wilayahnya masing-masing. Kesiapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi