Instansi Sering Salah Mengelola Utang dan Hibah

Instansi Sering Salah Mengelola Utang dan Hibah
Instansi Sering Salah Mengelola Utang dan Hibah
Dia berharap, instansi di bawah koordinasi Kementerian PAN&RB, yakni LAN, BKN, BPKP dan ANRI, mempunyai pemahaman yang sama tentang hibah dan utang. Sebab, terwujudnya tata kelola di bidang hibah merupakan sumbangsih dalam mewujudkan good governance, yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi. (esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPK Gelandang WN Jepang

JAKARTA -- Pengelolaan utang dan hibah dari luar negeri seringkali menimbulkan masalah, khususnya dalam administrasi pertanggungjawabannya. Penyebab


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News