Instansi Tidak Sekadar Usul Jumlah Formasi CPNS 2024 & PPPK, Oh Ternyata
jpnn.com - JAKARTA – Proses pengusulan jumlah formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 oleh instansi pusat dan daerah telah ditutup pada 31 Januari lalu.
Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN 2024 masih menunggu usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) dari instansi pusat dan daerah.
“Saat ini kami sedang melakukan validasi usulan kebutuhan CASN yang sudah disampaikan instansi pusat dan daerah ke dalam e-formasi,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Selasa (13/2).
Diketahui, pemerintah sudah mengumumkan proyeksi kebutuhan formasi CPNS dan formasi PPPK 2024 sebanyak 2.302.543.
Kebutuhan itu terdiri dari 690.822 formasi CPNS, 1.605.694 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 6.027 usulan sekolah kedinasan.
Arah kebijakan rekrutmen ASN 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan pada pelayanan dasar, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Fokus lainnya ialah penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN atau honorer sesuai mandat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.
Kebijakan rekrutmen ASN tahun ini juga memberikan kesempatan untuk talenta baru (fresh graduate) yang diharapkan bisa mengurangi jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital, dan mengutamakan talenta-talenta digital.
Instansi pusat dan daerah tidak sekadar mengusulkan jumlah formasi CPNS 2024 dan formasi PPPK 2024, ada yang lain.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas