INSTEP Kawal Reformasi Perpajakan dan Kebijakan Publik

INSTEP memiliki visi sebagai lembaga penelitian dan pusat studi kebijakan yang unggul di bidang reformasi perpajakan dan kebijakan publik dalam mewujudkan kebijakan perpajakan dan kebijakan publik yang lebih baik dan berkeadilan.
Sementara, misi INSTEP adalah meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya profesional, konsultan pajak, akademisi dan pelaku usaha dalam proses pengambilan dan pengawasan kebijakan publik.
“INSTEP turut serta berkontribusi optimal bagi pembangunan nasional pada umumnya, serta pada pengawalan reformasi perpajakan dan kebijakan publik lainnya, pada khususnya yang sejalan dengan upaya mewujudkan kesejahteraan bersama seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanahkan oleh Konstitusi UUD 1945,” pungkas Hendi.(chi/jpnn)
Lembaga INSTEP didirikan sebagai mitra eksekutif, legislatif dan masyarakat umum yang concern pada pengawalan reformasi perpajakan dan kebijakan publik.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!