Instruksi Ade Yasin: Warung di Rest Area Puncak Bogor Dirobohkan
jpnn.com, BOGOR - Sejumlah warung di sekitaran rest area kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, yang kerap menjadi tempat kerumunan wisatawan pada akhir pekan dibongkar petugas Satpol PP.
"Penertiban ini salah satu upaya dalam rangka menghindari terjadinya penyebaran virus Corona. Karena di lokasi rest area masih dipenuhi pedagang dalam beberapa hari terkahir, terutama di hari libur," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Dace Supriadi usai penertiban di lokasi, Selasa (14/7).
Menurutnya, penertiban itu instruksi langsung dari Bupati Bogor Ade Yasin, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu. Pasalnya, kini Kecamatan Cisarua masuk dalam kategori zona kuning penularan COVID-19.
"Karena Cisarua masuk zona kuning sekarang. Kalau banyak kerumunan kemudian hasil tes cepat dan tes usap ada yang positif (COVID-19), otomatis jadi zona merah. Nanti gak habis-habis menangani Corona," tutur Dace.
Ia meminta para pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan itu bersabar sampai pandemik berakhir, sehingga tidak menyebabkan kerumunan masyarakat di Jalur Puncak saat akhir pekan.
"Ini setelah dibersihkan langsung dipagar seng tutup supaya tidak ada daya tarik orang, kita jaga juga ada tenda dari BPBD siap untuk jaga 24 jam supaya steril. Kalau olahraga biasa tidak apa, kalau bergerombol itu yang masalah," paparnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil mewaspadai wisata dadakan atau lokasi yang tanpa pengelola tapi kerap dijadikan tempat berkunjung para wisatawan di Kawasan Puncak Cisarua Kabupaten Bogor.
"Kami mendapati beberapa temuan, pertama daerah wisata yang tidak berbayar, yang memang tidak ada pengelola itu ternyata masih relatif lebih rawan. Kami akan lakukan tindakan," ujarnya usai meninjau beberapa titik pusat keramaian di Kawasan Puncak, Jumat (26/6).
Sejumlah warung di sekitaran rest area kawasan Puncak Bogor, yang kerap menjadi tempat kerumunan wisatawan pada akhir pekan dibongkar Satpol PP.
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
- Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Banyak Banget, 500 Lebih APK Pilkada Kota Yogyakarta Terpaksa Dicopot
- Bea Cukai dan Satpol PP Jabar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 10,7 Miliar
- 2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak
- Tertimpa Pagar Saat Mengamankan Demo, Anggota Satpol PP Lebak Meninggal Dunia