Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri

Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
Petugas Satpol PP menertibkan spanduk/baliho ucapan Idulfitri di Simpang Lima, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025). Foto: doc. Satpol PP Kota Bandung

Menurut Rasdian, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama Dedi Mulyadi pagi tadi ikut melakukan sidak penertiban baliho dan spanduk di sekitaran Jalan Pasteur, Kota Bandung.

Adapun, pemasangan baliho dan spanduk diatur dalam Perwali soal reklame.

“Tadi pagi kita dapat arahan dari pimpinan pak gubernur dan wali kota untuk ditindaklanjuti dan hari ini keduanya sedang sidak di sekitaran Jalan Pasteur,” ujarnya.

Dia melanjutkan, spanduk dan baliho biasanya dipasang di perempatan atau simpang jalan. Maka dari itu, petugas akan banyak menyisir seputaran simpang jalan.

“Kebanyakan spanduk dipasangnya di perempatan, pertigaan, kalau Kawasan Zona Merah memang nggak boleh, seperti di Asia Afrika, Jalan Juanda (Dago), memang nggak boleh. Kalau dii Jalan Pasteur itu bukan Zona Merah, tetapi ini kan sudah selesai,” tandasnya. (mcr27/jpnn)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan Satpol PP di setiap kota/kabupaten untuk menertibkan baliho atau spanduk ucapan Hari Raya Idulfitri.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News