Instruksi Jaksa Agung: Selamatkan Aset Negara, Terapkan TPPU di Setiap Kasus
Jumat, 10 Desember 2021 – 16:49 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: dok Kejaksaan Agung
Kepala Negara juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memastikan sanksi pidana secara tegas.
"Dan terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara," ucap eks Wali Kota Solo itu.
Menurutnya, upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tak pandang bulu. Selain itu, memberikan efek jera terhadap pelaku dan deterrent effect kepada yang berbuat.
"Penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara," pungkasnya. (dil/jpnn)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengarahkan seluruh jajaranya untuk fokus menyelamatkan aset negara yang digondol koruptor
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil